Minggu, 07 Desember 2014

Gejala Anemia, Penyebab, Faktor Risiko dan Pencegahan

Anemia atau kurang darah adalah kondisi di mana jumlah sel darah merah atau hemoglobin (protein pembawa oksigen) dalam sel darah merah berada di bawah normal. Sel darah merah mengandung hemoglobin yang berperan dalam mengangkut oksigen dari paru-paru dan mengantarkannya ke seluruh bagian tubuh.

Akibat dari anemia adalah transportasi sel darah merah akan terganggu dan jaringan tubuh si penderita anemia akan mengalami kekuranga oksigen guna mengahasilkan energi. Maka tidak mengeherankan jika gejala anemia ditunjukan dengan merasa cepat lelah, pucat, gelisah, dan terkadang sesak. Serta ditandai dengan warna pucat di beberapa bagian tubuh seperti lidah dan kelopak mata.


Penyebab umum dari anemia antara lain; kekurangan zat besi, pendarahan usus, pendarahan, genetik, kekurangan vitamin B12, kekuarangan asam folat, gangangguan sunsum tulang.

Gejala Anemia (Kurang Darah)


Berikut adalah beberapa tanda yang menunjukkan bahwa Anda mengalami anemia, seperti dilansir Boldsky.

1. Kelopak Mata Pucat

Sangat mudah untuk mendeteksi anemia dengan melihat mata. Ketika Anda meregangkan kelopak mata dan memperhatikan bagian bawah mata. Anda akan melihat bahwa bagian dalam kelopak mata berwarna pucat.

2. Sering Kelelahan

Jika Anda merasa lelah sepanjang waktu selama satu bulan atau lebih, bisa jadi Anda memiliki jumlah sel darah merah yang rendah. Pasokan energi tubuh sangat bergantung pada oksidasi dan sel darah merah Semakin rendah sel darah merah, tingkat oksidasi dalam tubuh ikut berkurang.

3. Sering Mual

Mereka yang menderita anemia seringkali mengalami gejala morning sickness atau mual segera setelah mereka bangun dari tempat tidur.


Orang yang mengalami anemia sering mengeluh sakit kepala secara terus-menerus. Kekurangan darah merah membuat otak kekurangan oksigen. Hal ini sering menyebabkan sakit kepala.

5. Ujung Jari Pucat

Ketika Anda menekan ujung jari, daerah itu akan berubah jadi merah. Tetapi, jika Anda mengalami anemia, ujung jari Anda akan menjadi putih atau pucat.

6. Sesak napas

Jumlah darah yang rendah menurunkan tingkat oksigen dalam tubuh. Hal ini membuat penderita anemia sering merasa sesak napas atau sering terengah-engah ketika melakukan aktivitas sehari-hari seperti berjalan.

7. Denyut Jantung Tidak Teratur

Palpitasi adalah istilah medis untuk denyut jantung tidak teratur, terlalu kuat atau memiliki kecepatan abnormal. Ketika tubuh mengalami kekurangan oksigen, denyut jantung meningkat. Hal ini menyebabkan jantung berdebar tidak teratur dan cepat.

8. Wajah Pucat

Jika Anda mengalami anemia, wajah Anda akan terlihat pucat. Kulit juga akan menjadi putih kekuningan.

9. Rambut rontok

Rambut rontok bisa menjadi gejala anemia. Ketika kulit kepala tidak mendapatkan makanan yang cukup dari tubuh, Anda akan mengalami penipisan rambut dengan cepat.

10. Menurunnya Kekebalan Tubuh

Ketika tubuh Anda memiliki energi yang sangat sedikit, kekebalan atau kemampuan tubuh untuk melawan penyakit ikut menurun. Anda akan mudah jatuh sakit atau kelelahan.

Penyebab & Faktor Risiko


Darah terdiri dari plasma dan sel. Ada tiga jenis sel darah:
  1. Sel darah putih (leukosit). Sel darah ini berguna untuk melawan infeksi.
  2. Platelets / keping darah. Sel darah ini membantu membekukan darah saat terluka.
  3. Sel darah putih (eritrosit). Sel darah merah ini membawa oksigen dari paru-paru melalui aliran darah menuju otak dan organ serta jaringan lain.

Tubuh memerlukan suplai oksigen untuk berfungsi. Sel darah merah mengandung hemoglobin yang merupakan protein yang kayak dengan zat besi yang memberikannya warna merah.

Banyak sel darah diproduksi oleh sumsum tulang belakang. Untuk dapat memproduksi sel darah merah dan hemoglobin, tubuh anda membutuhkan zat besi, mineral, protein dan vitamin lainnya dari makanan yang anda makan.

Penyebab Anemia (Kurang Darah)


Anemia terjadi ketika tubuh memproduksi terlalu sedikit sel darah merah, kehilangan terlalu banyak sel darah merah atau mematikan sel darah merah lebih banyak daripada menggantinya. Beberapa jenis anemia dan penyebabnya adalah:

Iron deficiency anemia
Penyebab anemia jenis ini adalah kekurangan zat besi di tubuh. Sumsum tulang membutuhkan zat besi untuk membuat hemoglobin. Tanpa zat besi yang cukup, tubuh tidak akan memproduksi cukup hemoglobin untuk sel darah merah.

Vitamin deficiency anemia
Sebagai tambahan dari zat besi, tubuh juga membutuhkan folat dan vitamin B-12 untuk menghasilkan cukup sel darah merah. Asupan makanan yang rendah zat tersebut dan nutrisi penting lain dapat menyebabkan penurunan produksi sel darah merah. Sebagai tambahan, beberapa orang tidak dapat dengan efektif menyerap vitamin B-12.

Anemia of chronic disease
Penyakit kronis tertentu, contohnya kanker dan HIV/AIDS. Dapat mempengaruhi produksi sel darah merah, menghasilkan anemia kronis.Gagal ginjal juga dapat menyebabkan anemia.

Aplastic anemia
Jenis ini sangat jarang terjadi dan merupakan kondisi yang mengancam jiwa. Ini disebabkan oleh berkurangnya kemampuan sumsum tulang belakang untuk menghasilkan ketiga jenis sel darah. Penyebabnya tidak diketahui.

Anemias associated with bone marrow disease
Kondisi seperti leukemia dan myelodysplasia dapat menyebabkan anemia yang menyebabkan produksi darah di sumsum tulang belakang berkurang.

Hemolytic anemias
Ini terjadi ketika sel darah merah hancur lebih cepat dan sumsum tulang belakang tidak mampu mengimbanginya dengan menghasilkan sel darah merah pengganti. Penyakit tertentu seperti gangguan pada darah dapat menjadi penyebab. Serta gangguan autoimun tubuh dapat menyebabkan tubuh menghasilkan antibodi terhadap sel darah merah sehingga menghancurkan sel darah merah.

Sickle cell anemia
Jenis anemia ini disebabkan oleh kecacatan bentuk hemoglobin yang membuat sel darah merah terbentuk seperti sabit. Sel darah merah ini mati secara prematur dan menyebabkan kondisi kronis kurangnya sel darah merah.

Anemia lain
Anemia jenis ini berbeda dari yang lain, antara lain thalassemia dan anemia yang disebabkan oleh kecacatan hemoglobin.

Faktor risiko terkena anemia


Beberapa faktor yang mungkin meningkatkan peluang terjadinya anemia antara lain:
  • Rendahnya asupan gizi pada makanan.
  • Gangguan kesehatan usus kecil atau operasi yang berkenaan dengan usus kecil.
  • Menstruasi.
  • Kehamilan.
  • Kondisi kronis seperti kanker, gagal ginjal atau kegagalan hati.
  • Faktor keturunan.

Infeksi tertentu seperti gangguan pada darah dan autoimun, terkena racun kimia, dan menggunakan beberapa obat yang berpengaruh pada produksi sel darah merah dan menyebabkan anemia.

Risiko lain adalah diabetes, alkohol dan orang yang menjadi vegetarian ketat dan kurang asupan zat besi atau vitamin B-12 pada makanannya.

Pencegahan Penyakit Anemia


Banyak jenis anemia tidak dapat dicegah. Tapi anda dapat membantu menghindari iron deficiency anemia dan vitamin deficiency anemias dengan makanan sehat yang mengandung:

1. Zat besi

Dapat ditemukan pada daging. Jenis lain adalah kacang, sayuran berwana hijau gelap, buah yang dikeringkan, dan lain-lain.

2. Folat

Dapat ditemukan pada jeruk, pisang, sayuran berwarna hijau gelap, kacang-kavangan, sereal dan pasta.

3. Vitamin B-12

Vitamin ini banyak terdapat pada daging dan susu.

4. Vitamin C

Vitamin C membantu penyerapan zat besi. Makanan yang mengandung vitamin C antara lain jeruk, melon dan buah beri.

Makanan yang mengandung zat besi penting untuk mereka yang membutuhkan zat besi tinggi seperti pada anak-anak, wanita menstruasi dan wanita hamil. Zat besi yang cukup juga penting untuk bayi, vegetarian dan atlet.

Sabtu, 06 Desember 2014

Negara-negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer dan presidensial

NEGARA-NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER DAN PRESIDENSIAL

A.NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER
1.    Inggris
·  Kepala negara adalah raja, ratu sifatnya simbolis tidak dapat diganggu gugat.
·  UU dalam penyekenggaraan negara berrsifat konvensi.
·  Kekuasaan pemerintah ada di tangan Perdana Menteri.
·  Kabinet yang tidak memperoleh kepercayaan dari badan legislatif harus meletakkan jabatannya.
·  Perdana Menteri sewaktu-waktu dapat mengadakan pemilu.
·  Hanya ada 2partai besar yaitu konservatif dan partai buruh.

2.      Prancis: (bukan parlementer resmi)
·  Presiden kuat karena dipilih langsung oleh rakyat.
·  Kepala negara adalah presiden dengan masa jabatan 7 tahun.
·  Presiden dapat bertindak dimasa darurat untuk menyelesaikan krisis.
·  Bila terjadi pertentangan antara kabinet dengan legislatif maka presiden membubarkan legislatif.
·  Jika suatu UU telah disetujui legislatif tapi tidak disetujui presiden maka diajukan kepada rakyat melalui referendum atau persetujuan mahkamah konstitusional.
·  Mosi dan interplasi dipersukar harus disetujui oleh 10 % dari anggota legislatif.

3.      India
·  Badan eksekutif adalah presiden sebagai kepala negara dan perdana menteri yang dipimpin oleh Perdana Menteri.
·  Presiden dipolih oleh lembaga legislatif baik dipusat maupun didaerah.
·  Pemerintah dapat menyatakan keadaan darurat dan pembatasan kegiatan bagi para pelaku politik agar tidak mengganggu usaha pembangunan.

4.      Pakistan : (parlementer kabinet)
·  Badan eksekutif adalah presiden dan menterinya yang beragama islam.
·  Perdana menteri adalah pembantunya tidak boleh merangkap anggota legislatif.
·  Presiden punya wewenang memveto RUU, veto gagal bila UU diterima 2/3 anggota legislatif.
·  Presiden berwenang membubarkan badan legislatif dan presiden harus mengundurkan diri dalam jangka waktu 4 bulan dan mengadakan pemilu baru.
·  Dalam keadaan darurat reiden dapat mengeluarkan ketetapan yang diajukan ke legislatif paling lama 6 bulan.





5.                 5.   Kanada
·  Kanada diakui secara resmi oleh Inggris melalui parlemennya sebagai sebuah negara yang sederajat dengan Inggris dalam persemakmuran.
·  Kekuasaan konstitusional penuh diserahkan dari Inggris oleh Ratu Elizabeth II pada tahun 1982. Di bawah ini terdapat bagan bentuk pemerintahan negara Kanada.
·  Badan pemerintahan utama:
Majelis Perwakilan Rendah bertugas membuat UU, anggotanya dipilih rakyat.
Senat bertugas memberi saran atau nasehat secara umum,Senator di tunjuk oleh Gubernur Jendral (Wakil Ratu di kanada ) atas saran Perdana Menteri.
·  Parlemen Kanada di Ottawa sebagai badan Pemerintahan Utama yang terdiri atas Majelis Perwakilan Rendah dan Senat.

6.         6.   Jepang
·  Konstitusi tahun 1946 menganggap kaisar hanya sebagai simbol kepala negara dan melimpahkan kekuasaannya di tangan Badan Legislatif (Diet).
·  Kepala pemerintahan Jepang adalah Perdana Menteri dan bertanggung jawab kepadaDiet.
·  Perdana Menteri membentuk kabinet yang anggotanya adalah anggota Diet.
·  Sistem peradilan di negara Jepang meniru sistem peradilan di negara Perancis, Jerman, dan Inggris, yaitu dengan sedikit hakim. Karena pada setiap penyelesaian perselisihan dilakukan menurut kebiasaan lama, yaitu meminta orang tua untuk menyelesaikannya sebelum ke pengadilan.
·  Mahkamah Agung merupakan peradilan terakhir untuk perkara banding.
·  Sejak tahun 1945, Partai Demokrat Liberal berperan sangat besar dalam pembuatan undang-undang karena selalu menang secara mayoritas di setiap pemilihan. Usahawan dan petani sangat mendukung partai ini.

7.                 7.  Belanda
·  Pemerintahan negeeri Belanda menganut sistem monarki konstitusional, dimana pemerintahan didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja (atau kaisar) sebagai kepala negara.
·  Sistem parlementer di negeri Belanda timbul pada tahun 1866-1868 ketika terjadi perselisihan yang terus-menerus antara raja dan parlemen.
·  Sejak terjadi perselisihan antara pemerintah dan parlemen, raja tidak mempertaankan menterinya, sehingga kainet harus bubar, sesudah peristiwa ini, maka lahirlah di belanda sistem parlemnter yang oleh undang-undang dasar tidak di atur dan merupakan hukum kebiasaan dalam hokum tata Negara.
Sebelumnya,
·  pada tahun 1848 dikenal suatu hak raja dalam undang-undang Dasar Negeri Belanda. Hak raja yang di maksudkan adalah hak untuk membubarkan salah satu atau kedua kamar daristaten-general, jika raja menganggap sebagian besar anggota staten-general telah berbeda pendapat dengan keyakinan rakyat, dengan hak yang dimiliki, raja telah mengambil keputusan atas perselisihan yang terjadi antara pemerintah dan parlemen. Dalam keputusan tersebut, raja mempertahankan para menteri dan membuarkan parlemen. Selanjutnya dalam waktu tertentu di adakan pemilihan umum kembali.



8.                 8.   Australia
·  Penyelenggaraan Pemerintahan Australia dilaksanakan oleh Perdana Menteri dengan sistem pemerintahan parlementer dua lapis.
·  Parlemen terdiri atas dewan perwakilan rakyat (Majelis Rendah) dan senat (Majelis tinggi).
·  Partai yang memiliki jumlah kursi terbanyak dalam dewan perwakilan rakyat akan membentuk pemerintahan dan menunjuk menteri-menterinya.
·  Adapun yang memimpin pemerintah adalah perdana menteri.
·  Dalam masalah perundang - undangan, yang mempunyai kewenangan mengesahkan undang-undang  adalah majelis rendah dan majelis tinggi atau parlemen. Keberadaan perdana menteri sangat tergantung dari dukungan anggota perlemen.

9.                  9.  Malaysia
·  Malaysia adalah Negara yang berbentuk kerajaan.
·  Di Negara Malaysia badan kerajan terdiri atas tiga badan utama, yaitu badan perundangan, badan eksekutif, dan badan kehakim.
·  Di Malaysia terdapat dua badan utama dalam  badan kerajaan perundangan, yaitu dewan Negara dan dewan rakyat.
·   Peranan kedua dewan ini adalah membuat Undang-undang kecuali undang-undang tentang keuangan. Sementara itu, badan eksekutif Negara Malaysia tidak di pegang oleh raja atau yang di pertuan agong, karena yang di pertuan agong hanya sebuah lambing sebuah Negara yang berdaulat.
·  Badan eksekutif terletak pada perdana menteri yang memegang kuasa pengaturan dan sebagai penggerak pemerintahan Negara. Di Malaysia, jabatan yang di pertuan agong di pegang oleh salah seorang sultan dari Negara bagian yang akan memegang kuasa selama 5 tahun saja dan akan di gantikan oleh sultan yang lain sesuai susunan nama majelis raja-raja.
·  Perdana Menteri bergantung pada kemeangan partainya dalam pemilu.


B.NEGARA YANG MENGANUT SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIAL

1.    Negara Republik Indonesia (presidensial)
·  Bentuk negara adalah kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas dengan 35 provinsi termasuk daerah istimewa.
·  Bentuk pemerintahan adalah republik dengan sistem presidensial.
·  Pemegang kekuasaan eksekutif adalah presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
·  Kabinet atau menteri diangkat dan diberhentikan serta bertanggungjawab kepada presiden.
·  Parlemen pemegang kekuasaan Eksekutif yang terdiri dari 2 kamar yaitu DPR dan DPD yang merupakan sekaligus anggota MPR.  Anggota DPR dipilih rakyat melalui pemilu dengan sitem proporsional terbuka,  DPD dipilih rakyat secara langsung melalui pemilu yang berasal dari masing-masing provinsi sejumlah 4 orang setiap provinsi dengan sistem pemilihan distrik perwakilan banyak.
·  Kekuasaan Yudikatif dijalankan oleh mahkamah agung dan badan peradilan di bawahnya.

2.    Amerika serikat : (presidensial)
·  Badan eksekutif adalah presiden bersama para menteri.
·  Masa jabatan presiden 4 tahun dan maksimal 2 periode.
·  Presiden terpisah dari legislatif atau kongres.
·  Presiden tidak dapat membubarkan kongres begitu juga kongres tidak dapat memberhentikan presiden.
·  Mayoritas UU disiapkan pemerintah dan diajukan ke kongres.
·  Presiden punya wewenang untuk membatalkan atau memveto rancangan UU.
·  Veto presiden batal bila ditentang leh 2/3 anggota kongres.
·  Check and balances, presiden boleh  memilih menterinya, tetapi dalam hal penetapan hakim agung dan duta besar dan untuk mengadakan perjanjian internasional harus disetujui senat.

3.           3.    Swiss
·  Setiap warga merupakan pemegang saham suatu negara.
·   Dewan Federal terdiri dari tujuh anggota yang memiliki kekuasaan eksekutif dan juga bertindak sebagai kabinet.
·  Menteri bertugas sebagai Presiden untuk masa jabatan satu tahun. Parlemen terdiri atas dua bagian, yaitu sebagai berikut.
1.Dewan Federal, mencakup Dewan Nasional langsung mewakili rakyat.
2.Dewan Negara Bagian, yang mewakili kantor-kantor.
·  Swiss menerapkan sistem pemerintahan lokal atau swapraja, yaitu setiap warga negara dapat mencurahkan perhatian secara aktif, mengikuti setiap bentuk rapat, dan berpartisipasi dalam membuat keputusan-keputusan yang secara langsung memengaruhinya. Bahkan, beberapa daerah swapraja, rapat dilakukan di alun-alun atau secara terbuka, sedangkan pengambilan suara berdasarkan one man one vote atau dengan cara mengangkat tangan.
·  Undang-undang yang diadopsi oleh Dewan Federal hanya dapat dipengaruhi jika selama 90 hari tidak ada petisi yang diajukan untuk melawannya.

4. Cina
·    Negara Cina pernah memiliki 4 konstitusi yang diberlakukan pada tahun 1954, 1975, 1978, dan 1982.
·    Menurut konstitusi 1982, semua kekuasaan negara berada di tangan rakyat yang menjalankan kekuasaannya melalui Kongres Rakyat Nasional dan berbagai Kongres Rakyat Daerah.
·    Kongres Rakyat Nasional adalah badan legislatif unikameral (satu kamar). Anggotanya dipilih dari wakil kongres rakyat provinsi dan kotapraja untuk masa jabatan 5 tahun terdapat jatah khusus untuk wakil-wakil minoritas nasional seperti angkatan bersenjata atau Cina perantauan.
·    Kongres Rakyat Nasional memiliki wewenang resmi atas masalah penting yang dapat memengaruhi bangsa.
·    Dalam konstitusi 1954 dinyatakan bahwa kepala negara adalah ketua Republik Rakyat Cina yang dipilih oleh Kongres Rakyat Nasional. Akan tetapi, konstitusi 1975 menghapuskan kedudukan itu dan dipulihkan lagi pada konstitusi 1982.
·     Ketua Republik mewakili Cina dalam hubungan luar negeri, menjalankan undang-undang, dan dekrit, serta menunjuk pejabat tinggi negara. Pada praktiknya,
·    Yang berkuasa adalah para pemimpin partai komunis.
·    Dewan Negara adalah badan tertinggi pemerintah negara yang terdiri dari Perdana Menteri, dua Wakil Perdana Menteri, Menteri dari setiap departemen, ketua komisi, dan sekretaris jenderal.
·    Dewan Negara merupakan badan administrasi, bukan pembuat kebijakan. Fungsinya adalah sebagai penasihat agung yang merumuskan berbagai usulan kepada Kongres Rakyat Nasional atau kepada Komite Tetap.
·    Pada tingkat pemerintah daerah, terdapat Kongres Rakyat Daerah dan Dewan Rakyat Daerah. Masing-masing kongres terdiri dari utusan yang dipilih langsung oleh rakyat (komune rakyat).

5. Filipina
·    sistem pemerintah Filipina menganut sistem republik maka pemerintahan ini dipegang oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. 
·    Presiden dipilih dalam pemilu untuk masa jabatan 6 tahun, dan memilih dan mengepalai kabine. Dewan Legislatif Filipina mempunyai dua kamar yaitu Kongres terdiri dari Senat dan Dewan Perwakilan, anggota keduanya dipilih oleh pemilu.
·    Ada 24 senator yang menjabat selama 6 tahun di Senat, sedangkan Dewan Perwakilan terdiri dari tidak lebih dari 250 anggota kongres yang melayani selama 3 tahun.
·    Cabang yudikatif pemerintah dikepalai oleh Makhamah Agung, yang memiliki seorang Ketua Makhamah Agung sebagai kepalanya dan 14 Hakim Agung, semuanya ditunjuk oleh Presiden.
6. Brazil
·    sistem pemerintahan di Brazil, saat ini Brazil menganut sistem pemerintahan Republik.
·    setelah mendapat kemerdekaan dari Portugis pada 7 September 1822 Brazil telah menganut sistem pemerintahan monarki, sebuah sistem pemerintahan yang berdasarkan sistem pemerintahan kerajaan.
·    kepala pemerintahan dan kepala negara ada di tangan Presiden. Berbeda dengan Indonesia yang masa jabatan presiden selama 5th dalam satu periode, di Brazil masa jabatan presiden hanya selama 4th dalam satu periode pemerintahan.
·    parlemen berfungsi sebagai pengontrol kinerja pemerintah serta sebagai perwakilan rakyat Brazil dalam pemerintahan, Brazil memiliki Kongres Nasional atau semacam MPR-DPR di Indonesia.
·     Kongres ini dibedakan menjadi 2 atau yang lebih populer dengan istilah BIKAMERAL atau parlemen dua kamar, yang terdiri dari Senat Federal dengan 81 kursi dan Câmara dos Deputados dengan 513 kursi.
·    Masa jabatan anggota senat federal dan Câmara dos Deputados berbeda-beda.
·    Presiden Brazil mempunyai kekuasaan eksekutif yang sangat besar dan  juga berhak untuk menunjuk dan membentuk kabinet yang akan membantu dan mendukung presiden dalam menjalankan pemerintahannya.

7. Argentina
·    Sistem pemerintahan Argentina adalah presidensial.
·     Pemerintah federal (eksekutif) dipimpin oleh Presiden.
·    Parlemen Nasional (legislatif) menganut sistem dua kamar (bicameral) yang terdiri dari senat (Camara de Senadores/ Majelis tinggi) dan Majelis Rendah (Camara de Diputados).
·     Senat/ Majelis tinggi Argentina memiliki 72 kursi dan Majelis Rendah sebanyak 257 kursi.
·    Sepertiga dari anggota senat dipilih untuk masa jabatan 2-6 tahun sedangkan setengah dari anggota Majelis Rendah dipilih untuk masa jabatan 2-6 tahun sedangkan setengah dari anggota Majelis Rendah dipilih untuk masa jabatan 2-4 tahun.
·    Argentina menganut sistem peradilan campuran Eropa Barat dan Amerika Serikat. Lembaga peradilan tertinggi disebut Mahkamah Agung (Corte Suprema).
·    Mahkamah Agung (yudikatif) terdiri dari 9 Hakim Agung yang ditunjuk oleh Presiden dengan persetujuan Senat. 




Sumber
baca yang lain juga di Atxjoni.blogspot.com

Rabu, 26 November 2014

Surat Ar Rahman (Yang Maha Pengasih) dalam latin

Juz 27 Surat ke 55 di wahyukan di Mekah


Surat Ar Rahman (Yang Maha Pengasih)

Bismillahir rahmaanir rahiim
  1. Ar rahmaan
  2. ‘allamalqur-aan
  3. Khalaqal insaan
  4. ‘allamahul bayaan
  5. Asy syamsu wal qamaru bi husbaan        
  6. Wan najmu wasy syajaru yasjudaan
  7. Was samaa-a rafa’ahaa wa wadha’al miizaan
  8. Alla tathghau fil miizaan
  9. Wa aqiimul wazna bil qisthi wa laa tukhsirul miizaan
  10. Wl ardha wadha’ahaa lil anaam
  11. Fiihaa faakihatuw wan nakhlu dzaatul akmaam
  12. Wal habbu dzul ‘ashfi war raihaan
  13. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  14. Khalaqal insaana min shalshaalin kal fakhkhaar
  15. Wa khalaqal jaanna min maarijim min naar.
  16. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  17. Rabbul masyriqaini wa rabbul maghribain
  18. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  19. Marajal Bahraini yaltaqiyaan
  20. Bainahumma barzakhul laa yabghiyaan
  21. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  22. Yakhruju minhumal lu’lu-u wal marjaan
  23. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  24. Wa  lahul jawariil munsya-aatu fil bahri kal a’lam
  25. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  26. Kullu man ‘alaihaa faan
  27. Wa yabqaa wajhu rabbika dzul jalaali wal ikraam
  28. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  29. Ya s–aluhuu man fissamawaati wal ardhi kulla yauminhuwa fii sya’n
  30. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  31. Sa nafrughu lakum ayyuhats tsaqalaan
  32. Yaa ma’syara ljinni wal-insi ini istatha’tum an tanfudzuu min aqthaari ssamaawaati wal-ardhi fanfudzuu laa tanfudzuuna illaa bisulthaan
  33. Yaa ma’syaral jinni wal insi inistatha’tum an tanfudzuu min aqthaaris samaawaati wal ardhi fanfudzhuu laa tanfudzuuna illaa bi sulthaan
  34. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  35. Yursalu ‘alaikumaa syuaazhum min naariw wa nuhaasun fa laa tantashiraan
  36. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  37. Fa idzan syaqqatis samaa-u fa kaanat wardatan kad dihaan
  38. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  39. Fa yauma-idzil laa yus-alu ‘andzambihii insuw wa laa jaan
  40. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  41. Yu’raful mujrimuuna bi siimaahum fa yu’khadzu bin nawaashii wal aqdaam
  42. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  43. Haadzihii jahannamul latii yukadzdzibu bihal mujrimuun
  44. Yathuufuuna bainahaa wa baina hamiimin aan
  45. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  46. Wa li man khaafa maqaama rabbihii jannataan
  47. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  48. Dzawaataa afnaan
  49. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  50. Fiihimaa ‘ainaani tajtiyaan
  51. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  52. Fiihimaa min kulli faakhihatin zaujaan
  53. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  54. Muttaki-iina ‘ala furusyim bathaa inuhaa min istabraaqiw wa janal jannataini daan
  55. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  56. Fiihinna qaashiraatut tharfi lam yathmitshunna insun qablahum wa laa jaann
  57. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  58. Ka annahunnal yaaquutu wal marjaan
  59. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  60. Hal jazaa-ul ihsaani illal ihsaan
  61. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  62. Wa min duunihimaa jannataan
  63. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  64. Mud-haammataan
  65. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  66. Fiihimaa ‘ainaani nadhdhaakhataan
  67. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  68. Fiihimaa faakihatuw wa nakhluw wa rummaan
  69. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  70. Fiihinna khairaatun hisaan
  71. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  72. Huuruum maqshuuraatum fil khiyaam
  73. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  74. Lam yathmits-hunna insun qablahum wa laa jaann
  75. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  76. Muttaki-iina ‘ala rafrafin  khudhriw  wa ‘abqariyyin hisaan
  77. Fa bi ayyi aalaa-i rabbikumaa tukadzdzibaan
  78. Tabaarakasmu rabbika dzil jalali wal ikraam